Mataram. Radio Arki – Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesi (SAI) Kota Mataram telah resmi ditutup, Minggu (10/10) di aula Ruang Sidang Konferensi Fakultas Hukum Unram.
Ketua DPC Peradi SAI Mataram, Agus Sugiarto pelaksanaan PKPA gelombang ke V tahun ini telah di ikuti sejumlah 41 peserta. Terlaksana sesuai ketentuan Peradi, dengan menggunakan metode Hibryd yakni secara offline dan Online.
Sisi lain juga, dia menyampaikan ucapan terimakasih kerja sama Fakultas Hukum Unram dengan Peradi SAI Kota Mataram. Telah mendukung dan menerima pelakasnaan PKPA gelombang ke V.
Tidak hanya mengapresiasi peserta, Agus juga turut mendoakan yang terbaik dari sejumlah peserta yang mengikuti PKPA, agar memanfaatkan dan menerapkan Ilmu Hukum dengan baik bagi masyarakat.
“Saya berdoa Ilmu yang teman-teman terima dapat terserap dengan baik. Kalau tidak 100 persen, minimal 50 persen yang menjadi bekal untuk diterapkan saat menjadi Advokat,” ucapnya, saat memberi sambutan pada acara Penutupan PKPA di Fakultas Hukum Unram, Minggu (10/10).
Dekan Fakultas Hukum Unram, Dr. Hirsanuddin dalam sambutannya menyinggung kerja sama antar lembaga kampus. Baik Kantor Advokat, DPRD, Pemda juga lembaga lain yang bisa diajak bersinergi.
Dikatakannya, perguruan dengan sistem merdeka belajarnya wajib melakukan hubungan kerja sama yang baik dengan pihak eksternal.
“Untuk menunjang akreditasi. Bagaimana pergurun tInggi bisa membangun hubungan dengan pihak luar. Sekarang juga wajib mengundang praktisi untuk menjadi pengajar di Perguruan Tinggi,” ucapnya.
Selain itu, dia mengajak Calon Advokat agar survive melihat dunia hukum dimasa yang akan datang. Yang dihadapi dunia pengacara sekarang tidak lagi kasus yang sifatnya Lokal ataupun Nasional, melaingkan Transnasional atau antar negara.
“Kita tidak lagi bertarung secara lokal. Yang kita hadapi itu kasusnya transnasional. Seperti di Lombok, yang kita ketahui daerah wisata. Saya berharap bisa para calon Advokat ini, bisa memberikan bantuan hukum bagi mereka, ketika ada masalah hukum,” tukasnya.
Sementara itu, Sekjen DPN Peradi, Patra M Zen, SH., LLM menyampaiakan pentingnya soal kerja sama kampus dengan praktisi hukum.
“Antara dunia akademis dengan dunia praktisi itu penting. Sebab pendidikan hukum yang berkelanjutan menjadi ajang Continue Legal education atau kolaborasi kampus dengan praktisi,” ucapnya.
Patra juga menyampaikan, pesan terhadap calon pengacara, bisa menjadi seorang pemberani dalam membela keadilan hukum.
“Hiduplah sebagai orang pemberani. Seperti ucapan seorang Filsuf Marcus Tullius Cicero ‘hadapilah dengan hati yang berani’,” petiknya. (Red)
previous post