ARKIFM NEWS

Demo di Mataram Ricuh, Mahasiswa Luka Luka

Mataram. Radio Arki – Demo dua tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf berakhir ricuh. Kejadian itu bermula kader HMI melakukan aksi di Depan Kantor DPRD NTB, Kamis (21/10), Sekitar Pukul 10.00 Wita.


Terlihat aksi tersebut disertai pembakaran ban bekas. Disaat yang bersamaan, massa aksi menyampaikan orasi menuntut dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf menimbulkan reaksi dan ketegangan aparat Kepolisian Polresta Mataram.

Massa aksi yang tergabung dalam HMI dipukul mundur polisi. Tiga kader HMI alami luka-luka, satu terparah, alami luka robek pada bagian kepala.

Koordinator Lapangan (Korlap), Dwi Alan Ananami Putra menyanyangkan sikap aparat kepolisian Polda NTB yang tidak care terhadap massa aksi. Tindakan premanisme tersebut tidak dibenarkan dalam Negara Hukum dan Demokrasi.

Menurutnya, demo yang dilakukan HMI Cabang Mataram itu, menyambut dua tahun kepemimipinan Jokowi-Ma’ruf. Hastag Rapor Merah dua tahun Kabinet Indonesia maju alami kemunduran. Dari sejumlah kajian ilmiah, survey, fakta dan kondisi empiris menjadi bukti yang terlampau cukup untuk rezim hari ini yang di anggap gagal menahkodai Indonesia.

Bagaimana dengan janji kampanye pada pemilu 2019 lalu, yakni lima tahun ke depan Jokowi-Ma’ruf akan menuntaskan segala jenis masalah yang ada di Negeri ini. Mulai dari kemiskinan, pembangunan, pendidikan juga akan terus digenjotnya.

“Saya mengutip peryataan Jokowi. Yang kira-kira begini penyampaiaanya, mohon maaf, saya sudah enggak ada beban. Saya sudah enggak bisa nyalon lagi. Jadi apa pun yang terbaik untuk negara
akan saya lakukan,”ungkap Alan Ananami mengutip peryataan Jokowi saa kampanye lalu saat menyampaikan orasinya.

“Malah terdengar sebagai omong kosong, tidak lebih dari dalih-dalih yang ia
lacurkan,”sambungnya.

Sementara, PJ Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Pahri Rahmat mengatakan di awal pemerintahan periode keduanya, Jokowi-Ma’ruf dengan telanjang menampakan libido kekuasaannya yang banal, melalui inisiasi atas Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kata dia Undang-undang tersebut serupa siluman tak berwujud seperti tuyul. Adanya eksploitatif yang dikendalikan oleh majikan pengeruk keuntungan yang bekerja dibelakang layar, tanpa kejelasan dan kepastian.

Dengan sejumlah kajian yang
dilakukan oleh akademisi dan guru besar berkesimpulan sama, bahwa Undang-undang ini berpotensi meningkatkan eksploitasi, cacat dan sarat akan kepentingan.

“Bisa kita lihat apa yang terjadi di Kepemimpinan hari ini,” cetusnya.

Belum lagi kasus kekerasan, tercatat 402 orang jadi korban kekerasan brutal aparat saat melakukan aksi demonstrasi.

“Hak Asasi Manusia tidak ada harganya di jaman sekarang semuanya omong kosong,”ucapnya.

Sebagai informasi berikut tuntutan HMI Cabang Mataram:

1. Mendesak Presiden Untuk Segera Menerbitkan PERPPU Atas Pengesahan UU Cipta Kerja.
2. Mendesak Presiden Untuk Segera Menerbitkan PERPPU Atas Pengesahan UU KPK.
3. Mendesak Presiden Untuk Mengevaluasi Kinerja POLRI dan TNI Terkait Dengan Maraknya Represifitas Terhadap Kebebasan Sipil.
4. Meminta Presiden Untuk Segera Membentuk Tim Investigasi atas Seluruh Pelanggaran yang dilakukan Negara Terhadap Rakyat.
5. Menuntut Presiden Untuk Menegakkan Demokratisasi Institusi Pendidikan.
6. Mendesak Presiden Untuk Menindak Dengan Tegas Kelompok Oligarki yang diduga Melakukan Deforestasi dan Perusakan Lingkungan. (Rif. Radio Arki)

Related posts

Piala Adipura Bukan Tujuan Utama Pemda KSB

ArkiFM Friendly Radio

Gelar Musdes, Pemdes Mujahidin Optimis Perencanaan Desa 2024 Tuntas Tepat Waktu

ArkiFM Friendly Radio

Komisi VII Siapkan Rekomendasi Untuk Smelter AMMAN

ArkiFM Friendly Radio