Foto: Terduga pelaku narkoba di Mapolres Sumbawa Barat.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Peredaran narkotika di Sumbawa Barat sangat memprihatinkan. Rentetan penangkapan pengedar narkoba terus dilakukan oleh Polres Sumbawa Barat.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda di Desa Belo Jereweh dengan barang bukti 27 poket sabu siap edar, pada Selasa sore (14/6).
Kali ini, giliran pemuda asal Kelurahan Sampir Taliwang berinisial PA (34 tahun). Terduga pelaku narkoba jenis sabu tersebut, diamankan polisi pada Jumat sore (17/6).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin dalam rilisnya kepada arkifm.com, Sabtu (18/6), membenarkan prihal penangkapan tersebut.
Dibeberkan, penangkapan AP bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada rumah di Kelurahan Sampir sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap PA di salah satu rumah warga,” urainya.
Dari hasil penggeldahan, polisi berhasil mengamankan sabu sabu seberat 11,68 gram, 1 unit timbangan, beserta barang bukti lainnya.
Sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat. Sementara AP, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (Enk. Radio Arki)