ARKIFM NEWS

Kejari Sumbawa Barat Miliki Balai Rehabilitasi Narkotika

Foto: Forkopimda Sumbawa Barat saat meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, Senin (18/7).

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, di Rumah Susun Batu Bele Belisung Menala, Kecamatan Taliwang, Senin (18/7).

Keberadaan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung RI nomor 18 tahun 2021, tentang penyelesaian perkara tindak pidana penyalagunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Dengan adanya peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika pertama di NTB ini, diharapkan menjadi solusi dalam penegakan hukum  yang mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, asas pidana sebagai upaya terakhir dan pemulihan pelaku.

“Ini merupakan bukti keseriusan dari Pemda Sumbawa Barat dalam mendukung pemulihan terhadap penyalahguna Narkotika, pecandu dan korban yang pelaksanaannya secara selektif berdasarkan syarat atau kriteria yang telah ditentukan,” kata Kasi Intel Kejari KSB, M. Herris Priyadi, S.H, dalam rilisnya, Senin (18/7).

Dijelaskan Herris, sistem Peradilan Pidana saat ini cenderung penghukuman. Hal tersebut tercermin dari jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas yang sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana Narkotika.

“Oleh karena itu, Kejari Sumbawa Barat melaksanakan fungsinya selaku pengendali perkara, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, melalui rehabilitasi yang tidak tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan keadilan restoratif,” jelas Herris.

Untuk diketahui, Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Sumbawa Barat terdiri dari 2 rumah Susun dengan 4 kamar kapasitas 8 orang, lengkap dengan ruang tamu, dapur, wc dan 2 bed bertingkat. Untuk keamanannya sendiri, berupa 1 pintu akses masuk yang terkunci dan ruangan dilengkapi CCTV untuk dimonitor Petugas. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Dishub KSB Pasang Pengaman Jalan di Desa Mantar

ArkiFM Friendly Radio

Enam Titik Tambang Emas Ilegal di Loteng Ditutup

ArkiFM Friendly Radio

Tempat Wisata di KSB Mulai Menerapkan Protap Kesehatan

ArkiFM Friendly Radio