Kasi intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, M. Herris Prayudi saat sedang diwawancara
Sumbawa Barat. Radio Arki – Peringatan Hari Bakti Adyaksa (HBA) ke-62 di Sumbawa Barat sedikit agak berbeda. Pasalnya, dalam peringatan hari ulang tahun institusi penegakan hukum tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (Kejari KSB) merilis sejumlah capaian penegakan hukum di Sumbawa Barat, termasuk juga penyelamatan ratusan juta keuangan negara.
Dalam rilis yang diterima media ini. Kejari KSB melalui kasi Intel, M. Herris Priyadi, SH menegaskan telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dari dugaan tindak pidana Korupsi, diantaranya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa Kiantar dalam hal sumbangan pihak ketiga sebesar Rp 150 juta, dan juga uang titipan sebesar Rp 40 juta dalam dugaan tindak pidana korupsi di desa Mantun.
“harusnya memang seperti itu. Jadi ini sebagai bentuk itikad baik, hanya kadang proses pengembalian ini lambat dilakukan terduga. Atau telah memasuki tahapan penyidikan, jadi kasusnya tetap berlanjut. Seperti (kepala desa) Kiantar, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian ke kas desa terhadap uang sumbangan pihak ketiga sebesar Rp 150 juta. Jadi sebagai bentuk penanganan yang mengedepankan pemulihan, maka kasus itu dihentikan,” bebernya.
Ada dua perkara tindak pidana korupsi yang saat ini dalam proses penyidikan, lanjutnya. Pertama, dugaan pengadaan stand UMKM/MTQ di Kecamatan Maluk TA.2019 dan Penyimpangan Dana Desa di Desa Pasir Putih TA.2019 dan 2020 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.539.582.022,20,-. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di desa Mantun tahun anggaran 2019 dan 2020 dengan potensi kerugian negera sebesar Rp. 515.877.613, 02. Dalam kasus tersebut, oknum kepala desa Mantun telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 40.000.000,- sebagai bentuk itikad baik dalam penyelematan kerugian keuangan negara.
“untuk desa Kiantar, kami juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana BUMDes Kiantar Makmur tahun anggaran 2020. Saat ini masih terus kita kumpulkan bukti-buktinya,” terangnya.
Selain upaya penyelamatan keuangan negara, dalam rangkaian peringatan HBA ke-62, kejari KSB juga merilis sejumlah capaian program, yaitu Rumah Restoratif Justice dan Balai rehabilitasi narkoba, Kedua program ini, kata Herris adalah catatan khusus yang diberikan kejaksaan agung. Karena program ini juga telah mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan. Jadi kedepan, efektifitas penegakan hukum ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelaksaan prinsip penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan.
“program ini memang program unggulan saat ini di kejaksaan. Alhamudulillah kita telah mampu untuk laksanakan program ini lebih cepat, seperti balai rehabilitasi narkoba paling awal di NTB. Sementara itu RJ (Restoratif Justice) sejauh ini telah banyak kasus yang tuntas dengan pendekatan ini,” terangnya, kepada www.arkifm.com, Sabtu (23/7) sore kemarin.
Lebih lanjut ia membeberkan, selain penegakan hukum, melalui Bidang Intelijen kejari KSB juga telah melakukan upaya penyuluhan hukum dan penerangan hukum ke Desa dan sekolah. Dalam kaitan program tersebut, kata Herris, kejari KSB telah memberikan penyuluhan hukum dalam hal pengadaan barang jasa dan pencegahan tindak pidana korupsi di desa. Sedangkan di sekolah pihaknya memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam hal untuk pencegahan tindak pidana narkotika.
Kejari KSB Menangkan Sengketa Tanah
Capaian kejari KSB dalam melakukan penegakan hukum, semakin dilengkapi dengan keberhasilan dalam hal memenangkan kasus sengketa tanah untuk industri strategi nasional pembangunan smelter. Perkara yang ditangani oleh Dibidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari KSB bertindak selaku Jaksa Pengacara Negara adalah kuasa dari Bupati Sumbawa Barat dan Badan Pertanahan Nasional Sumbawa Barat.
“kita telah memenangkan gugatan perdata nomor 01/Pdt.G/2022/PN.Sbw, dalam sengketa pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan kawasan industri strategis Nasional pembangunan smelter di wilayah Maluk dimana investasi pembangunan smelter sendiri bernilai trilyunan rupiah,” terang Herris.
Atas keberhasilan tersebut, lanjuntya, kejari KSB telah diapresi oleh pemerintah daerah Sumbawa Barat, dengan penyerahan piagam penghargaan. Karena dianggap terlah berhasil dalam pendampingan pembangunan daerah baik infrastruktur maupun program-program peningkatan kualitas SDM, termasuk juga pencegahan Tipikor serta kegiatan penyelamatan aset daerah antara lain percepatan sertifikasi tanah.
“sebenarnya ada banyak lagi keberhasilan lain. Tetapi ini tidak mungkin semuanya disebutkan, semoga kedepan komitmen Kejari Sumbawa Barat dalam memujudkan penegakan hukum yang mengedepankan Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi terus dapat ditingkatkan.” Demikian, tutup Herris. (Iwenk. Radio Arki)