ARKIFM NEWS

Kesbangpol KSB Gelar Rakor Tim Terpadu P4GN

Foto: Drs. Mulyadi saat membuka kegiatan rakor tim terpadu P4GN

Sumbawa Barat. Radio Arki – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menggelar rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika, di Ruang Sidang Sekretariat Daerah, Senin (5/12).

Kegiatan rapat koordinasi kali ini, diikuti oleh perwakilan instansi lintas sectoral lingkup Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, beserta institusi vertical seperti Polres Sumbaw Barat, Kodim 1628 Sumbawa Barat, BNN Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negari Sumbawa Barat.

Asisten Setda Sumbawa Barat, Drs. Mulyadi mengatakan, penyebaran narkotika di Sumbawa Barat sangat memprihatinkan. Pengguna barang haram tersebut, bukan hanya menyasar kalangan masyarakat umum saja, namun juga telah masuk ke dunia pendidikan.

“Narkotika sudah masuk ke wilayah dunia pendidikan. Anak SMP, SMA sudah ada kasus pemakai narkotika. Beberapa diantaranya, ada juga yang menjadi pengedar sembari memakai. Ini sungguh sangat memprihatinkan,” kata dia.

Banyak faktor menyebabkan anak usia sekolah terjerat narkoba. Beberapa diantaranya, sambung Mulyadi, adalah pergaulan anak yang tidak terkontrol. Yang harus dipahami adalah, benteng utamanya anak adalah keluarga.

“Yang pertama menjadi benteng utama anak adalah keluarga, selebihnya baru lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, teman sebaya, dan banyak lagi yang lainnya. Jadi ketika kondisi rumah tangga tidak baik, maka secara otomatis perhatian kepada anak juga terganggu. Hal tersebut bisa menjadi pemicu anak terjerat narkoba,” jelas dia.

Beberapa faktor yang menyebabkan peredaran narkoba kian massif, tentu hanya bisa ditekan manakala semua elemen masyarakat bersama sama memerangi peredaran narkoba. Sebagai penguat, Pemda bahkan sudah menetapkan Perda no 5 tahun 2021 tentang P4GN di Sumbawa Barat.

“Melalui aturan tersebut, semua instansi di lingkup Pemerintah Daerah Sumbawa Barat termasuk instansi vertikal, wajib hukumnya bertanggung jawab mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita mulai dari hal kecil, misalnya kampanye melalui baliho dan menyelipkan informasi bahaya narkoba ketika apel di masing masing OPD,” tandas Mantan Kepala DPMD KSB itu. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Persiapan Konstruksi Smelter Mulai Disosialisasikan

Hasil Pertandingan Liga Eropa Semalam: Man United Seri, Lyon Taklukkan AS Roma

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Lobby Menkes RI

ArkiFM Friendly Radio