ARKIFM

Pemdes Manemeng Kembali Salurkan BLT DD Tahap Dua

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada masyarakat, di Aula Kantor Desa Manemeng, Selasa (16/5).

Sebelumnya, tahap pertama pencairan Dana BLT DD sudah dilaksanakan pada bulan Maret dengan jumlah penerimanya sebanyak 47 orang. Di bulan Mei ini kembali dilaksanakan dengan jumlah penerima yang sama.

Jayadi, SH Selaku Kepala Desa Manemeng mengatakan, pembagian BLT kali ini memang dipercepat, selain karena memang Uang Dana Desa Sudah cair, ia juga berkaca pada pengalaman sebelumnya. Dimana ada warga penerima manfaat meninggal, sehingga BLT tidak dapat disalurkan.

“Biasanya kan tiga bulan sekali, saat ini kita percepat. Karena jika ada case seperti yang saya jelaskan tadi, maka kita harus mencari penggantinya dengan kriteria yang sama,” jelasnya.

Ia menerangkan, penentuan penerima manfaat BLT tidak serta merta ditentukan semaunya pemerintah desa, namun harus melalui mekanisme panjang dengan kriteria yang telah ditetapkan Undang Undang.

Misalnya melalui Musdesus yang melibatkan semua stakeholder di desa, seperti Kadus, RT RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, LPM dan Perangkat Desa. Dari proses itu muncullah nama nama yang kemudian dimusyawarahkan berdasarkan kriteria yang ada.

“Tidak harus lansia jika dalam musyawarah tersebut layak. Yang menjadi catatan itu kriterianya seperti fakir, miskin, memiliki penyakit menahun atau penyakit tua, maka bisa dikatakan layak,” terangnya.

Yang tidak kalah penting diketahui juga, sambung Jayadi, porsentase Dana Desa yang mengalir ke program BLT DD tahun lalu berbeda dengan tahun ini. Tahun lalu intervensi Dana Desa untuk BLT maksimal 40 persen. Sementara tahun ini berada di angka maksimal 25 persen.

“Persentase Bantuan Langsung Tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023,” ujarnya. 

Kendati jumlah persentase penerima bantuan tahun ini berkurang, Jayadi berharap masyarakat bisa memahami bahwa itu seyogyanya amanat dari Undang Undang. Dan ia juga berharap masyarakat yang menerima manfaat, bisa betul betul bisa menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Semoga bantuan yang sedikit ini bisa bermanafaat, dengan benar-benar membelanjakan sesuai dengan kebutuhannya,” tandasnya. (Rival/Enk/Radio Arki)

Related posts

Pemda KSB Anggarkan 15 Miliar Rupiah untuk Lampu Jalan

ArkiFM Friendly Radio

Bersaing Ketat, Sumiati Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Forhati KSB

ArkiFM Friendly Radio

PDAM Sumbawa Barat Resmi Berubah Menjadi Perumda Air Minum Bintang Bano

ArkiFM Friendly Radio