Kepala desa sedang menyerahkan Uang BLT DD kepada KPM
Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepala Desa Kokarlian, Anasrullah menerangkan bahwa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) telah disalurkan untuk enam bulan kedepan. Hal tersebut pasalnya telah sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang ada.
“sudah enam bulan salurkan (BLT DD). Karena memang ketentuannya, selain itu kami juga ingin masyarakat merasakan langsung dampak dari BLT DD tersebut,” ujarnya, Rabu (14/6) sore kemarin, kepada media ini.
“untuk nilainya memang tidak seberapa. Tetapi sebagai warga miskin di desa, BLT DD tentu akan sangat membantu untuk kehidupan sehari-hari.”Tegasnya
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD di Kokarlian, kata Anas telah sesuai dengan kriteria yang ada, yaitu warga miskin ekstrim dan selaunjutnya baru kriteria lainnya, seperti kehilangan pekerjaan ataupun penerima manfaat pada sumber lain yang tidak menerima lagi.
“ada 28 KPM, itu telah sesuai (kriteria) dan diputuskan melalui Musdesus (Musyawarah Desa Khusus),” terangnya.
Lebih lanjut ia mengaku, dalam penetapan KPM BLT DD agak kesulitan untuk menyesuaikan dengan data kemiskinan ekstrim yang ada, karena dalam data tersebut masih ada yang perlu disesuaikan, karena memang secara factual harusnya tidak lagi masuk dalam keluarga miskin ekstrim.
“jumlah itu telah sesuai dengan data jumlah minimal yang harus disalurkan untuk BLT DD.” Demikian, tutup Anas. (Iwenk. Radio Arki)