Sumbawa Barat. Radio Arki – Program unggulan Zero Waste atau bebas sampah, merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Program yang dicanangkan sejak pertengahan Desember 2018 tersebut, diharapkan bisa diintervensi oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa (DD).
“Untuk tahun 2020, tidak ada lagi Pemerintah Desa yang tidak mengintervensi penganggaran untuk program zero waste. Seperti keberadaan bank sampah, sebagai salah satu bidang usaha yang ada di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujar Kepala DPMPD dan Dukcapil NTB, Dr. H. Azhari di Brang Ene, Kemarin (18/10).
Baca Juga : http://arkifm.com/7365-target-pasar-madu-hutan-mataiyang-diharapkan-tembus-pasar-internasional.html
Penggunaan Dana Desa, kata Dr. H. Azhari, sesuai dengan skala prioritas pembangunan melalui Permendes terbaru tahun 2019 bidang kesehatan, lingkungan, pendidikan dan bidang ekonomi. Bidang Ekonomi misalnya, Pemdes bisa mengintervensi sebanyak 10 % Dana Desa selama 1 tahun.
“Belum lagi intervensi pencegahan stunting terintegrasi hingga ke tingkat Desa. Hal ini ditegaskan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/2019,” bebernya.
Baca Juga : http://arkifm.com/7362-pemprov-ntb-komitmen-bantu-pasarkan-madu-hutan-mataiyang.html
“Untuk posyandu, pemberian insentif minimal Rp. 150.000 per bulan, bahkan di KLU ada yang sampai Rp. 400.000 perbulan. Pemberian insentif dilakukan, karena petugas posyandu merupakan garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan khususnya kesehatan ibu, anak dan bayi,” tambahnya.
Penggunaan dana desa dengan segala intervensinya tentu telah sesuai nawacita, yakni membangun dari pinggiran dan desa. Semuanya ada regulasi yang mengaturnya, sehingga dasar hukum pemerintah desa dalam penggunaan dana desa itu jelas dan tegas.
Baca Juga : http://arkifm.com/7359-pb-hmi-sambut-program-zero-waste-di-ntb-dengan-pelatihan.html
“Ketika pembangunan dari desa dan pinggiran terus dilakukan, masyarakat kita di desa akan makmur. Makmurnya masyarakat pedesaan, maka otomatis Negara ikut makmur,”tukasnya. (Enk. Radio Arki)