ARKIFM

Dorong KSB Bebas Riba, Da’i dan Pendamping TBA Diberi Pembekalan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus melakukan berbagai upaya menuju KSB bebas riba.

Sebagai salah satu langkah penguatannya, dilakukan pembekalan dengan sasaran para Da’i dan pendamping Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA), di Hanipati Resto, Selasa (11/7).

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, untuk memberikan pembekalan bagi para Da’I dan Pendamping TBA dan Masyarkat Ekonomi Syariah (MES), agar dapat mensukseskan KSB bebas riba.

“Ini termasuk program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KSB, yang disebut dengan dakwah Advokasi,” kata Ketua Baznas KSB Ustadz H. M. Jafar Yusuf, S.Sos.

Beberapa bentuk kegiatan dalam mensukseskan KSB bebas riba, lanjut dia, selain dari pembekalan da’i dan pendamping TBA, juga dilakukan pengajian umum di semua kecamatan dan pemasangan baliho dan spanduk kampanye perang melawan riba.

“Ini semua adalah bentuk gerakan untuk tegakkan dakwah dalam mewujudkan negeri yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur,” ungkapnya.

Sebagai kepala daerah, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM turut mendukung penuh terwujudnya KSB bebas riba. Menurutnya, yang harus dilakukan utama dalam mewujudkan hal tersebut adalah menyatukan pola pikir dan tindakan.

Tugas agar KSB bebas riba, kata dia, bukanlah tugas yang gampang. Gampangnya hanya sebatas ucapan, namun sulit diterapkan dalam kehidupan. Bahkan dalam fenomenanya, dampak dari riba ini lebih sulit dari pada pencegahan.

“Misalnya kalau kita lihat ibu-ibu yang meminjam uang ke rentenir atau disebut dengan bank rontok, itu sampai ada yang cerai karena tidak bisa membayar hutang,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan pembekalan ini agar melalui kelompok kelompok bisa menyiapkan da’i da’i dan diberi tugas mendampingi kelompok yang sudah dibentuk.

Sebagai bentuk dukungan pula, ia juga akan memberikan 650 juta untuk kelompok TBA untuk dikelolah. Dalam pengelolaannya nanti didampingi langsung oleh Baznas KSB.

“Dari 650 juta, masing-masing kelompok TBA mendapatkan 10 juta,” bebernya.

Untuk diketahui pembekalan para da’i disampaikan langsung materinya oleh Ketua Baznas KSB dengan materi advokasi dakwah anti riba. Selanjutnya ketua MUI KSB juga menyampaikan materi hukum riba menurut Al Quran dan Hadist. Terakhir narasumber dari PD. MES KSB tentang aplikasi dan tindak lanjut kader tba anti riba. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Brang Ene Kecamatan Pertama Tuntas 5 Pilar STBM

ArkiFM Friendly Radio

Soal Pembakaran Bendera Tauhid Di Garut, Ini Kata Banser NTB

ArkiFM Friendly Radio

Fokus Turunkan Stunting, Desa Tepas Terapkan 8 Aksi Konvergensi

ArkiFM Friendly Radio