Sumbawa Barat. Radio Arki – Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat saat ini sudah mengunakan lintasan baru atau sirkuit untuk praktik uji SIM.
Hal tersebut sesui surat telegram kapolri Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, terkait perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
IPDA Ari Rachman Fadillah S.Tr.K selaku Kepala Unit Regident Polres Sumbawa Barat mengatakan, masyarakat yang melakukan ujian praktek SIM sekarang lebih mudah.
Masyarakat tidak lagi zig zag dan angka 8 seperti ujian sebelumnya, tapi sekarang dengan bentuk S.
“Kemudian juga ukuran lebar lintasan sekarang lebih besar daripada lintasan yang lama,” jelasnya..
Sementara bagi pemohon SIM yang dinyatakan tidak lulus ujian, boleh mengikuti ujian ulang sebanyak 2 kali dihari yang sama, namun tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Boleh juga ujian ulang SIMnya di hari yang sama,” tambahnya.
Hal tesebut juga diharapakan lebih mempermudah masyarakat Sumbawa Barat dalam melakukan permohonan surat izin mengemudi (SIM), yang melalui dua jenis tes yaitu berupa ujian teori dan ujian praktek. (Enk. Radio Arki)