Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana alam kekeringan hingga tanggal 29 Oktober 2023.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (BPBD KSB) mengumumkan perpanjangan masa status tanggap darurat bencana alam kekeringan, yang sebelumnya diberlakukan sejak tanggal 30 September.
“Keputusan ini diambil mengingat terus meluasnya daerah yang terdampak kekeringan di Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kepala Pelaksana BPBD KSB, Abdul Hamid, kepada arkifm.com, Senin (23/10).
Hamid membeberkan, menurut data dari BPBD Kabupaten Sumbawa Barat pada tanggal 25 September 2023, sebanyak 4.089 jiwa di empat kecamatan saat ini mengalami dampak dari kekeringan.
“Data terbaru yang dikeluarkan oleh BPBD Kabupaten Sumbawa Barat pada tanggal 23 Oktober 2023 mencatat total 4.668 jiwa di empat kecamatan terdampak kekeringan, dengan penambahan sebanyak 579 jiwa masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa masa status tanggap darurat bencana alam kekeringan akan terus diperpanjang, mengacu pada perkembangan apabila belum terjadi hujan.
“Status akan kembali diperpanjang, jika hingga akhir bulan ini tidak ada tanda-tanda masuknya musim penghujan di Kabupaten Sumbawa Barat,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)