ARKIFM NEWS

Sumbawa Barat Akan Segera Miliki Lembaga Pemasyarakatan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kabupaten Sumbawa Barat akan segera memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pembangunan lapas dilakukan, seiring dengan kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Graha Fitrah, Kamis (28/03/2024).

Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTB, Parlaungan, SH., MH, berkunjung untuk melakukan penandatanganan naskah hibah daerah tanah untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat.

Setelah penandatanganan naskah hibah, rombongan Kemenkumham NTB kemudian turun lapangan untuk mengecek kesiapan rencana lokasi tempat pembangunan Lapas yang berada di Kelurahan Telaga Bertong, berdampingan dengan Markas Brimob KSB.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, menyambut baik inisiatif tersebut. “Sebentar lagi, satu lagi lembaga vertikal akan hadir di Kabupaten Sumbawa Barat,” ucapnya dengan rasa syukur.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa kriteria, kapasitas, dan fungsi bangunan Lapas akan ditentukan oleh pihak Lapas yang lebih ahli dalam hal tersebut.

Namun, yang terpenting bagi masyarakat Sumbawa Barat adalah adanya infrastruktur yang dapat menunjang pelayanan maksimal di bidang hukum dan HAM.

Bupati juga menyoroti lokasi strategis pembangunan Lapas yang berdekatan dengan Kantor Pengadilan, Kantor Kejaksaan, dan Markas Brimob. “Berharap apa yang diinisiasi tersebut bisa lebih cepat diproses,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTB, Parlaungan, SH., MH, menjelaskan bahwa Lapas yang akan dibangun di Sumbawa Barat akan menjadi tambahan dari 13 Lapas yang sudah ada di NTB.

“Keberadaan Lapas ini nantinya akan memberikan pelayanan hukum dan HAM yang lebih dekat kepada masyarakat, serta mempermudah koordinasi penegakan hukum yang berkualitas,” jelas Parlaungan.

Dengan hadirnya Lapas di Sumbawa Barat, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum, melainkan dapat dilayani secara lebih efektif dan efisien di wilayah mereka sendiri. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Kunjungi Lombok, Kepala BNPB RI Ingatkan Potensi Bencana

ArkiFM Friendly Radio

Komisi III : Ijin Pelepasan Air Asam Tambang Dari Bupati Bukan Berarti Perusahaan Tidak Lalai

ArkiFM Friendly Radio

Dishub KSB Gelar Peringantan Hari Perhubungan Nasional 2020

ArkiFM Friendly Radio