Sumbawa Barat. Radio Arki – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Bawaslu KSB) melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di perbukitan Jorok Tano, Desa Mujahidin, Selasa, 9 Juli 2024.
Perjalanan menuju perbukitan Jorok Tano bukanlah hal yang mudah. Rombongan patroli pengawasan kawal hak pilih, harus menempuh waktu sekitar 20 menit dari pusat pemerintahan desa, melalui jalan setapak yang hanya bisa dilalui dengan sepeda motor atau berjalan kaki.
Sepanjang perjalanan, tim pengawasan disuguhi pemandangan kaki gunung, perbukitan, dan perkebunan jagung serta holtikultura. Lokasi yang mereka tuju, meskipun indah, berada jauh dari pemukiman warga Dusun Hijrah dan belum mendapatkan akses listrik serta berada di area blank spot.
Anggota Bawaslu Sumbawa Barat, Nurhidayati Arifah, S.Pd, menyatakan bahwa patroli pengawasan kawal hal pilih ini dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat Sumbawa Barat yang memenuhi syarat, dapat terdata dengan baik dan akurat dalam proses Coklit.
“Kami ingin memastikan semua warga yang sudah memenuhi syarat memberikan hak pilihannya, terdata dengan baik dan akurat dalam proses Coklit,” jelasnya.
Namun, proses pencoklitan di lokasi tersebut mendapat tantangan tersendiri. Selain sulitnya berkomunikasi dengan warga karena wilayah tersebut berada di area blank spot, banyak warga juga hidup secara nomaden, sehingga sulit ditemui langsung.
“Kurang dari 50 persen jumlah warga yang tinggal di sini (Jorok Tano Mujahidin, red) yang berhasil di Coklit hari ini. Sisanya masih berada di Lombok. Ada yang bekerja, ada pula yang menjenguk keluarga,” ungkap Nurhidayati, yang akrab disapa Yayaq itu.
Meskipun dihadapkan dengan berbagai kendala, Nurhidayati menekankan pentingnya upaya maksimal dalam proses Coklit yang masih memiliki tenggat waktu dua pekan lagi.
“Info dari warga tadi ada warga yang akan pulang dari Lombok dalam waktu dekat. Kita sarankan untuk langsung dilakukan pencoklitan pada waktu kepulangan dan Bawaslu tentunya siap melakukan pengawasan,” tambahnya.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah mencari nomor handphone warga yang masih berada di Lombok, agar dapat diinformasikan dan diingatkan tentang proses pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung, termasuk pencoklitan.
“Kita sarankan untuk bukan saja didata namanya, namun juga nomor handphone agar bisa kita berkomunikasi terkait proses ini (pencoklitan, red). Hal itu dilakukan agar semua warga mendapatkan haknya untuk memilih calon kepala daerah mendatang,” tandasnya.
Pengawasan langsung oleh Bawaslu KSB ini menunjukkan komitmen dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilihnya, meskipun harus menempuh perjalanan sulit dan menghadapi berbagai tantangan di lapangan. (Enk. Radio Arki)