ARKIFM NEWS

Satlantas Polres KSB Raih Juara Tiga Nasional Pendataan Lakalantas Melalui IRSMS

Sumbawa Barat. Radio Arki – Prestasi membanggakan diraih oleh Satlantas Polres Sumbawa Barat, yang berhasil juara tiga Nasional kategori pendataan kecelakaan lalu lintas online untuk Polres dalam Polda NTB Tipe B melalui teknologi IRSMS.

Korlantas Polri memanfaatkan teknologi terbaru, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Salah satunya dengan menggunakan perangkat lunak sistem, bernama Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Korps Lalu lintas Polri Irjen Pol Dr. Drs Aan Suhanan, M.Si, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Satlantas Polres Sumbawa Barat, dalam mengelola dan mendata kecelakaan lalu lintas secara online di wilayah hukum Sumbawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat, Iptu Dany Angung P, S.Tr.K, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan yang diraih Satlantas Polres Sumbawa Barat.

“Tentunya Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kakorlantas Polri. Penghargaan ini merupakan bukti dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat, dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya, kepada arkifm.com, Senin 15 Juli 2024.

Dengan penghargaan tersebut, ia berharap Satuan Lalu Lintas dapat semakin maksimal dalam melayani masyarakat, khususnya dalam bidang keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pendataan, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Prestasi ini juga diharapkan dapat terus menjadi motivasi bagi seluruh anggota di jajaran Satlantas Polres Sumbawa Barat, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Melalui sistem (IRSMS)  diharapaka pendataan yang lebih akurat dan cepat dapat membantu dalam penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Sebagaimana diketahui, IRSMS berfungsi menyatukan, dan mencatat secara detail kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Sistem ini dijalankan di bawah pengawasan Sub Direktorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subditlaka) Korlantas Polri, dan beroperasi selama 24 jam tanpa henti. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Gubernur Minta Desa Labuan Jambu Jadi Pilot Project Pengembangan SimpelDesa

ArkiFM Friendly Radio

Dokumen dukungan M. Nur Yasin dan H. Sumardhan Dinyatakan Telah Memenuhi Syarat Minimal

ArkiFM Friendly Radio

Hasil Penilaian Kampung Sehat Diprotes, Ini Tanggapan Juri…

ArkiFM Friendly Radio