Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat kini sedang menyelidiki sindikat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang banyak digunakan oleh karyawan perusahaan subkontraktor di PT. AMMAN.
Penyelidikan ini dilakukan menyusul temuan adanya SIM palsu yang digunakan oleh sejumlah karyawan selama operasi patuh Rinjani di Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat beberapa hari lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat, Iptu Dany Agung P., S.Tr.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penyelidikan ini menyoroti SIM palsu yang memiliki kode Satpas Halmahera Selatan namun diterbitkan di wilayah Polda NTB.
Temuan ini, kata dia, menunjukkan adanya keterlibatan sindikat terorganisir yang mengoperasikan pembuatan dan distribusi SIM palsu di daerah tersebut.
“Saat ini kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat masih menyelidiki dan mencari tahu sindikat pembuatan SIM B II palsu yang beredar di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Dany kepada arkifm.com, Sabtu 20 Juli 2024.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas sindikat tersebut, demi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam operasi Patuh yang digelar di wilayah hukum Sumbawa Barat, anggota Satlantas berhasil memeriksa dan meminta keterangan dari salah satu pengguna SIM palsu.
Pengguna tersebut mengaku bahwa ia hanya perlu mengirimkan foto, tanda tangan, dan KTP kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Nusa Tenggara Barat berinisial P. Dengan cara ini, SIM palsu berhasil diterbitkan tanpa melalui prosedur resmi.
“Korban dari sindikat ini lebih dari lima orang, masing-masing diminta membayar 5 hingga 6 juta rupiah per orang untuk mendapatkan SIM B II tersebut,” ungkap Dany.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh anggota sindikat berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kejujuran dalam proses penerbitan dokumen resmi seperti SIM,” tambahnya.
Dany juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan jalan pintas yang ditawarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Untuk memperoleh SIM harus melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Enk. Radio Arki)
Operasi Patuh Rinjani di Maluk, Satlantas Temukan SIM B2 Palsu Hingga Mobil Wrapping