ARKIFM NEWS

Bupati KSB Minta Waspadai Praktek KKN Di Pengadaan Barang dan Jasa

“Praktek untuk mengantisipasi terjadinya KKN di tubuh pemerintah, idealnya harus mampu menghubungkan semangat lembaga bentukan pemerintah dengan masyarakat sipil. Sehingga grafik partisipasi publik diharapkan akan terus meningkat, dan ujungnya adalah praktek haram tidak terjad lagi di KSB.”

Sumbawa Barat. radio Arki- Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir.H.W. Musyafirin meminta agar mewaspadai adanya praktek KKN di proses pengadaan barang dan jasa. Ia mengungkapkan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, pihak unit pengadaan barang/jasa, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen untuk bekeja dengan baik. Jangan sampai mengarahkan masyarakat atau kontraktur untuk meminta bantuan bupati atau wakil bupati untuk mendapatkan proyek. Jangan menjual nama Bupati dan Wakil Bupati.

‘’Kalau mau bantu kami, maka kerjakan pekerjaan sesuai atauran yang ada. Kerjakan  sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), penuhi kuantitas dan kualitas. Jangan bermain di tiga itu, kalau ada yang kurang dari tiga itu maka akan jadi masalah,” bebernya, dalam sambutan kegiatan sosialisasi tim Saber Pungli Sumbawa Barat, di Gedung Sekretariat Daerah, Senin (2/10) siang kemarin.

Dikatakan Bupati, praktek pungli, gratifikasi terlebih korupsi adalah praktek yang menghambat pelayanan bagi masyarakat. Jika tidak ada pungli, maka pelayanan akan berjalan baik. Keberadaan tim Saber Pungli pun diniatkan untuk memperbaiki kinerja aparatur pemerintah agar dalam pelayanan tidak ada lagi embel-embel pungli dan lainnya.

‘’Kita harus hindari unsur pungli, gratifikasi dan korupsi dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Ketua Saber Pungli KSB yang juga Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Martawan, S.Sos mengatakan, satgas saber pungli secara nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Kemudian di Kabupaten Sumbawa Barat melalui Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 2749 Tahun 2016 tanggal 2 Desember 2016 dan merupakan kabupaten pertama yang membentuk Satgas Saber Pungli.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua I Saber Pungli KSB yang juga Inspektur Inspektorat KSBr, Ir. H. Ady Mauluddin, M.Si dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini tahapan terkahir di tingkat kabupaten. Sebelumnya sosialisasi dilaksanakan di tingkat kecamatan.

‘’Fungsi Saber Pungli ada empat yakni, intelejen, pengawasan, pencegahan dan yustisi. Sejauh ini Saber Pungli KSB sudah menangni tiga kasus. Dua bersifat adminiatrasi dan satu kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan. Jadikan pelajaran dan jangan diikuti sehingga tidak berhadapan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Inspektur, di KSB sudah ada tuntutan bagi aparatur dalam memberikan pelayanan, yakni tageline IJS (Ikhlas, Jujur, Sungguh-Sungguh). Semangat kerja ini memproteksi aparatur agar tidak melakukam praktek pungli. Karena kalau ini diterapkan maka KSB akan termasuk daerah yang bebas publi.

Kegiatan sosialisasi tim Saber Pungli tersebut, dilaksanakan di ruang sidang II Gedung Graha Praja Setda Kabupaten Sumbawa Barat, yang diikuti oleh seluruh tim saber pungli KSB, camat, kades, lurah dan kepala SKPD. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah mengangkat tema tentang “optimalisasi pemberantasan pungli di Kabupaten Sumbawa Barat”. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Digugat, Hasil PEMIRA BEM Unram Dinilai Cacat Secara Hukum

ArkiFM Friendly Radio

Sebelum Penetapan UMK, Disnakertrans KSB Lakukan Survey Lapangan

ArkiFM Friendly Radio

The Habibi Center Beri Pelatihan Mediasi dan Dialog PERAN

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment