“PT Macmahon Indonesia telah mulai membangun kerjasama dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT). Kerjasama ini akan memberikan ruang kepada PT Macmahon Indonesia untuk mengelolah sektor Mining (Tambang) di Batu Hijau.
Sumbawa Barat. Radio Arki- PT Amman Mineral Nusa Tenggara dikabarkan telah sepakat untuk bekerjasama dengan PT Macmahon Indonesia. Terakhir, PT Macmahon akan mulai aktif beroprasi pertanggal 1 november 2017 mendatang, selain itu PT Macmahon juga dikabarkan akan mentransfer 1205 pekerja dari PT AMNT.
Menyikapi hal tersebut, Forum Waiting List (daftar Tunggu) Roni Ardiansyah meminta kepada pemerintah daerah agar kembali meninjau mekanisme transfer yang dilakukan PT Macmahon dan PT AMNT. Semestinya setiap proses perekrutan tenaga kerja dilakukan melalui sistem perekrutan satu pintu. (BACA : http://arkifm.com/3153-ada-1205-pekerja-pt-amnt-akan-ditransfer-ke-macmahon.html)
“pemerintah itukan sudah buat sistem perekrutan satu pintu melalui dinas, semestinya itu dilakukan oleh perusahaan manapun, jangan dibiarkan.” Tegasnya, Rabu (04/10) malam tadi.
“Perlu diingat!, selain sistem perekrutan satu pintu, yang masih menjadi tanggung jawab PT AMNT kepada warga Sumbawa Barat adalah waiting list. Waiting list itu, adalah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, dan kami saat ini ada 200-an lebih yang belum dipekerjakan.”imbuhnya.
Dijelaskan, dalam beberapa kali pertemuan saat itu dengan PT NNT dan Pemerintah daerah, sudah ada komitmen perusahaan dimana waitinglist (daftar tunggu) yang belum bisa diakomodir, tetap akan menjadi prioritas perusahaan (PT NNT) dan pemerintah daerah apabila ada peluang kerja di Batu Hijau. Sekarang justru waitinglist seolah terlupakan dan tidak pernah ada kebijakan apapun yang pro terhadap waitinglist.
Menurutnya, dalam mekanisme perekrutan PT Macmahon idealnya harus tetap memperhatikan waitinglist. Karena PT Macmahon adalah bagian yang tidak terlepas dari PT NNT ataupun PT AMNT yang merupakan pengganti PT NNT. (BACA : http://arkifm.com/3308-transfer-ribuan-pekerja-pt-amnt-ke-pt-macmahon-ilegal.html)
“kami hanya tidak ingin dilupakan. Sudah bertahun-tahun kami menuggu kesempatan bekerja di Batu Hijau. Jadi kalau ada kesempatan seperti ini (PT Macmahon) harus juga diberikan kesempatan yang sama, bilaperlu kami harus diprioritaskan. Artinya jangan sampai ada transfer pekerja dari PT AMNT.” Tukasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)