ARKIFM NEWS

Korupsi Berjamaah DPRD Malang Bisa Juga Ada Di KSB ?

“Korupsi berjama’ah yang terjadi di Kota Malang yang melibatkan 41 anggota DPRD Kota tersebut cukup menyita perhatian public. Korupsi yang terjadi dalam penyusun APBD kota itu cukup mengundang perhatian dan Tanya public, khususnya di KSB, adakah hal seperti ini juga terjadi di KSB?”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Praktek Korupsi berjamaah oknum anggota DPRD yang terjadi di Kota Malang dalam penyusunan APBD bukanlah praktek pertama di lembaga terhormat tersebut, ada beberapa DPRD yang juga melakukan hal serupa. Sebut saja, salah satunya adalah Sumatera Utara. Hal ini tentu semakin mengundang pertanyaan publik, bukan hanya di daerah tersebut, tetapi termasuk juga di Sumbawa Barat.

“memang dalam setiap pembahasan anggaran selalu ada saja proses proses transaksional, terutama di badan anggaran. Hal ini sudah terlalu sering kita jumpai dalam setiap pembahasan anggaran karena berkaitan dengan kepentingan atau politik anggaran.” Terang Ketua Solidarity Center, Benny Tanaya, kepada media ini, Rabu (5/9) sore tadi.

Menurut Bento, demikian ia karab disapa, praktek korupsi berjamaah di DPRD Kota Malang adalah potret yag kerap terjadi di daerah lain, dan itu tidak bisa dihindari karena anggota DPRD juga bagian dari rekonstruksi politik yang tentunya memiliki target pada kepentingan yang diinginkan.

“tidak menutup kemungkinan taktik tersebut juga terjadi di KSB,” tandasnya.

Sudah beberapa bukti pernah terjadi, lanjutnya, termasuk kasus dollar gate yang melibatkan anggota DPRD dalam divestasi saham, artinya pada persoalan tersebut ada praktek penyuapan untuk meloloskan kebijakan legslatif, da pada saat itu praktek tersebut dilakukan secara berjamaah.

“Jadi kasus begini tidak aneh.” Cetusnya.

Iapun menegaskan, untuk menutup terjadinya praktek korupsi jamaah dalam penyusunan APBD, Pemerintah daerah bersama tim TP4D harus membentuk mekanisme pengawasan anggaran. Dimana wilayah kendalinya tidak hanya berkutat pada ruang ekskutif, tetapi juga di DPRD.

“ Tidak ada mekanisme pengawasan secara langsung dilakukan oleh aparat dan rakyat kepada wakil rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD KSB, Masadi mengatakan, korupsi secara berjamaah di DPRD dalam penyusunan APBD tidak mungkin dilakukan DPRD semata. Jadi apabila pihak ekskutif memiliki keinginan kuat untuk menghindari terjadinya korupsi, maka praktek seperti itu bisa dihindari.

“Bupati sangat tegas tentang upaya untuk menghindari korupsi. Dan setiap proses itu (penyusunan APBD) juga dilakukan secara terbuka dan mudah diawasi public. Bukan hanya di eksekutif termasuk juga di legislatif.” Ujarnya.

“Semua proses penyusunan di DPRD selalu sesuai yang diusulkan, dan tentu dengan melihat aspek prioritas. Perdebatan dalam penyusunan APBD itu biasa terjadi, tetapi praktek transaksional atau potensi korupsi public bisa menilai sendiri dan melaporkan itu kepada penegak hokum secara bebas.” Tandasnya. (Unang Silatang.radio Arki)

Related posts

Malikurrahman, SH & Associate Resmi Tangani Kasus Dugaan Pemerasan BUMDes Sumbawa

ArkiFM Friendly Radio

Begini Nasib Pembangunan Gedung Baru dan Jembatan RSUD Asy Syifa

ArkiFM Friendly Radio

Tampil Prima, Fud Aher Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP NTB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment