Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebagai bagian dari upaya peningkatkan mutu kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa Sumbawa Barat. Pihak Rumah Sakit terus berupaya melakukan pembenahan, guna meningkatkan status Rumah Sakit dari Rumah Sakit yang saat ini terakreditasi bintang satu, menjadi Rumah Sakit yang terakreditasi bintang lima atau terakreditasi paripurna.
“Masa akreditasi RSUD Asy Syifa berlaku tiga tahun, atau jika dihitung status akreditasinya akan habis di tahun 2019. Oleh karena itu di tahun 2019 ditargetkan adanya peningkatan status akreditasi menjadi Rumah Sakit berstatus terakreditasi paripurna”, Ujar Direktur RSUD Asy Syifa, dr. Charlof saat di wawancarai wartawan www.arkifm.com di ruang kerjanya, hari ini (1/11).
Untuk mencapai target akreditasi paripurna, sambung dr. Charlof, pihaknya telah membentuk tim akreditasi dari internal RSUD Asy Syifa. Dari tim akreditasi terbagi berdasarkan kelompok kerja (Pokja) sesuai dengan standar yang di syaratkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
“Tim akreditasi harus kejar cepat, karena msyarakat ini butuh kepastian dalam pelayanan dan tidak bisa dipungkiri bahwa keinginan masyarakat terus meningkat. Saya sering sampaikan ke rekan rekan karyawan di Rumah Sakit bahwa, pelayanan yang diberikan ke pasien batasannya setinggi langit. Karena selalu ada ada saja ekspektasi masyarakat atas pelayanan kesehatan di rumah sakit”, Tambahnya.
Adanya peningkatan status Rumah Sakit, lanjut dr. Charlof, bukanlah hal yang muluk muluk. Pihak RSUD Asy Syifa mengaku secepatnya ingin memberikan jaminan kepada pasien dan keluarga pasien bahwa RSUD Asy Syifa memberikan jaminan pelayanan yang paripurna. Baik itu ditinjau dari mutu pelayanannya, hingga keselamatan pasien.
“Mewujudkan Rumah Sakit hingga disematkan akreditasi paripurna mungkin bukanlah perkara muda. Oleh karenanya, kita harus banyak belajar hal hal baru. Apalagi untuk tahun 2019 turun surveyor akreditasi lagi untuk melakukan penilaian. Jadi kita harus optimis, karena assessment awal, RSUD Asy Syifa bisa terakteditasi paripurna di tahun 2019, namun harus dibarengi dengan tekad dan kerja keras”, Tukas dr. Charlof.
Seperti diketahui, untuk mewujudkan Rumah Sakit berakreditasi bintang lima atau paripurna, pihak Rumah Sakit harus mampu memenuhi 16 indikator. Diantaranya Akses Rumah Sakit dan continueitas pelayanan, hak pasien dan keluarga, assessment pasien, pelayanan dan asuhan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat, managemen komunikasi dan edukasi, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, pencegahan pengendalian infeksi, tata kelola Rumah Sakit, managemen fasilitas dan keselamatan, kompetensi dan kewenangan staff, managemen informasi rekam medis, program nasional, integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan Rumah Sakit, serta sasaran keselamatan pasien. (Enk. Radio Arki)