“Ciri sebuah negara demokratis adalah seberapa besar negara melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pemilihan umum. Sebab partisipasi politik masyarakat (pemilih) merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi. Dalam hubungannya dengan demokrasi, partisipasi politik berpengaruh terhadap legitimasi oleh masyarakat terhadap jalannya suatu pemerintahan”.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebagai bagian dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, Pemerintah Desa Manemeng menggelar kegiatan pendidikan politik dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa mulai dari tingkat Pemerintah Desa hingga Rukun tetangga (RT), di Aula kantor Desa Manemeng, kemarin (9/1).
Kegiatan pendidikan politik digelar dengan melibatkan 3 narasumber yang terdiri dari unsur Pakar Politik yaitu Edy Sofyan Gole, Unsur Penyelenggaraan Pemilu yang diwakili oleh Supriadi, dan Azwar Ardiansyah selaku perwakilan aparatur pemerintah. Dalam penyampaian materi ketiga narasumber tersebut, peserta berjumlah 30 orang tersebut tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah Desa Manemeng.
Dalam pemaparannya, Azwar Ardiansyah menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam berpolitik. Oleh karenanya, masyarakat harus ikut aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan pendidikan politik. Tentunya, dengan cara cara yang baik.
“Contohnya kita lihat saja pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketika ada salah satu calon yang menang, kemudian dalam menyusun pejabat struktural di lembaga yang dipimpinnya akan memprioritaskan yang memilihnya, tanpa mengedepankan kualitas dan kapasitasnya. Sedangkan yang tidak memberikan dukungan politiknya tidak digunakan atau bahkan disingkirkan,” Terang Azwar.
Seharusnya, sambung Azwar, masyarakat harus mampu menilai bagian dari kontestasi politik sebagai suatu hal yang positif. Karena dengan adanya politik, diharapkan akan menghadirkan perubahan, terlebih dengan terfasilitasinya setiap aspirasi.
Masyarakat melalui pendidikan politik ini, harus mampu menilai politik itu secara positif. Untuk itu, ia mengajak kepada semuanya untuk memberikan hak politiknyapada 17 April mendatang, dan menjauhi keinginan untuk menjadi golongan putih (Golput).
Senada dengan Azwar Ardiansyah, Edy Sofyan Gole juga menegaskan tentang pentingnya politik. Menurutnya, demokrasi seyogyanya tidak akan hadir tanpa adanya politik. Hal tersebut ditujukan dengan hak berpolitik yang tidak dibatasi oleh gender. Artinya adalah keikutsertaan perempuan dalam partisipasi politik menunjukan bahwa, berpolitik bisa oleh siapa saja terutama perempuan.
“Oleh karenanya, perempuan haruslah jangan memposisikan dirinya hanya sebagai obyek pembangunan, dia harus mengambil peran strategis di parlemen sebagai legislator”, Ucap Sofyan Gole.
Semetara itu, mewakili penyelenggara pemilu, Supriadi menjelaskan bahwa pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum merupakan amanat konstitusional. Hal tersebut telah termaktub dalam PerKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Mengutip Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Supriadi menegaskan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan anggota TNI, serta Kepala Desa atau perangkat Desa lainnya dilarang terlibat dalam politik praktis, apalagi kalau sampai ada yang terlibat dalam money politik.
“Jika ada yang terlibat politik praktis, baik Perangkat Desa, ASN, TNI dan Polri, maka sanksi yang di dapat adalah sanksi pidana,” Tegas Supriadi yang saat ini menjabat sebagai ketua Panwascam Brang Ene.
Iapun berharap kepada masyarakat di Kecamatan Brang Ene, khususnya yang ada di Desa Manemeng agar selektif dalam memberikan hak pilihnya. “Mari memilih dengan mata hati, jangan memilih karna mata uang”, Tukas Supriadi. (Enk. Radio Arki)