Mataram. Radio Arki – Di era demokrasi ini, sebagai buah reformasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin Undang-undang. Kritik atau aksi demonstrasi secara nalar konstruktif harus dilindungi dan di hargai.
Secara konstitusional.
Setelah dikaji lebih dalam kasus pemukulan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang sumabawa besar oleh aparat Kepolisian wilayah hukum Polres setempat. Kini mengundang reaksi HMI cabang mataram terhadap tindakan biadab tersebut.
“Secara kelembagaan kami kutuk tindakan represifitas oknum Polres Sumbawa Besar. Lagi- lagi itu tidak di benarkan secara aturan, juga mengundang luka bagi seluruh kader HMI,” cetus Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan, Minggu (5/5).
Artinya, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagaimana di atur dalam pasal 28 UUD 1945,”tegasnya.
Dari pantauan media ini, pada saat aksi mahasiswa yang tergabung di HMI cabang mataram, mendapat perlawanan yang sama di depan halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, yaitu mereka dihadiahi tangan besi aparat.
“Yang terjadi adalah aparat kepolisian kembali melakukan tindakan represif dalam menangani aksi demonstrasi yang dilakukan HMI Mataram, aksi saling dorong antar mahasiswa dan aparat, banyak memakan korban,”ujarnya.
Atas kejadian tersebut beberapa kader mengalami luka-luka. Ini pertanda bahwa mental Negara sedang dalam keadaan darurarat HAM, miskin perlindungan terhadap hak manusia yang paling asasi, bukti aparat hari ini memperlihatkan sikap arogansinya yang diluar batas kewajaran.
Lebih lanjut, andi meminta agar kapolda NTB yang baru, Nana Sujana, agar mundur dari jabatan, jika tidak mampu menstabilkan keadaan. “Jika kehadirannya di NTB membawa malapetaka bagi keamanan masyarakat, maka kapolri segera mencopot pak Kapolda yang baru,” ucapnya dengan tegas. (M Arif. Radio Arki).