Sumbawa Barat. Radio Arki – Pada acara pencananganan Zona Integrasi di Kecamatan Poto Tano, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M mengungkapkan tidak ada ASN yang terlibat tindak pidana korupsi di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.
‘’Sejak 2016 sampai saat ini alhamdulillah tidak ada ASN yang tersangkut korupsi. Ini harus dijaga, dipertahankan,” kata Bupati dalam sambutannya di Kantor Camat Poto Tano, Rabu pagi (19/06).
Adapun ASN yang dipecat, kata Bupati karena terlibat korupsi baru-baru ini, adalah mereka yang melakukan tindak pidana korupsi sebelum dirinya menjabat Bupati.
Oleh karena itu, Bupati pun berpesan kepada seluruh ASN Kecamatan Poto Tano dan seluruh Desa di Kecamatan Poto Tano untuk menjadikan pelajaran kasus-kasus sebelumnya agar bisa menghindari kasus korupsi.
‘’Zona Integritas (ZI) tujuannya dua, yakni mewujudkan wilayah bebas dari korupsi atau WBK dan mewujudkan birokrasi bersih melayani atau WBBM,” imbuh Bupati.
Dengan pencanangan pembangunan ZI diharapkan akan melahirkan kepercayaan dari masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah dan membangun daerah juga akan meningkat karena kepercayaan masyarakat berbanding lurus dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Kemajuan daerah kedepan merupakan hasil dari kerja bersama atau karena adanya partisipasi aktif dari masyarakat”, Tandas Bupati.
Hadir dalam kegiatan, Sekda Sumbawa Barat H. Abdul Azis, S.H., M.H. Para Asisten dan Kepala OPD. Para Kades dan ASN se-Kecamatan Poto Tano, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Poto Tano, Agen PDPGR. (Tim. Radio Arki)