ARKIFM NEWS

Ribuan Massa NW Anjani Gedor Kantor Kemenkumham NTB

Mataram. Radio Arki – Ribuan Massa Aksi dari Nahdlatul Wathan (NW) dari berbagai penjuru wilayah yang ada di lombok NTB, menggedor Kantor Wilayah Kemenkumham NTB di Jalan Majapahit Kota Mataram, Rabu pagi (18/09).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan SK Menkumham Nomor AHU-0000810.AH.01.08. Tahun 2019 pada 10 September 2019. Dalam SK tersebut memuat nama Muhammad Zainul Majdi sebagai Ketua Umum PBNW. Sementara, sebelumnya NW pimpinan TGB telah dibatalkan sebagai badan hukum oleh Kemenkumham sendiri melalui Nomor : AHU 26.AH.01.08 tahun 2016. Sehingga NW menyayangkan keluarnya SK tersebut.

Atas dasar tersebut, massa NW Anjani aksi menilai Menkumham tidak konsisten soal SK yang diterbitkan tersebut, karena Kontradiktif dengan SK tahun 2016.

Dalam tuntutannya, massa aksi menuntut Empat tuntutan yang di antaranya, Pertama, Menteri Hukum dan HAM untuk menegakkan hukum dan keadilan kepada Nahdlatul Wathan (NW). Kedua, Menteri Hukum dan HAM membatalkan surat keputusan Nomor: AHU-0000810.AH.01.08 Tahun 2019. Ketiga, Meminta Meteri Hukum dan HAM Meminta Maaf secara terbuka kepada jamaah NW atas kekeliruannya yang telah membuat curang dan melanggar hukum kepada NW. Keempat, menuntut cabut izin praktek Notaris Hamzah Wahyudi, karena dinilai sebagai biang Chaos dan melanggar kode etik notaris.

“Aksi ini akan tetap berlanjut sampai tunutukan kami di kabulkan. Kami akan tetap disini (kantor kemekumham wilayah NTB, red), dan bila perlu akan menginap”, ujar Sekretaris PB NW, H. Syamsul Rizal dalam orasinya.

Massa aksi juga memaksa masuk ke kantor Kemenkumham dengan merobohkan pintu gerbang. Tak hanya itu, massa aksi berkumpul di halaman kantor sambil Berzikir dan membaca Hijib NW.

Dalam pantauan media ini, beberapa perwakilan massa aksi, dan pihak berwajib serta pihak Menkumham melakukan pertemuan negosiasi tertutup di ruang rapat kantor menkumham. Hingga berita ini di-online-kan, keputusan dan hasil dari pertemuan negosiasi tersebut belum ada. (San. Radio Arki)

 

 

 

 

Related posts

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Edwin : DLH KSB Harus Berani Bersikap

ArkiFM Friendly Radio

Menjenguk Pendidikan Politik Pilkada NTB

ArkiFM Friendly Radio

Tampil Prima, Fud Aher Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP NTB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment