Mataram. Radio Arki – Kepolisian Resort (Polres) Mataram, mencugai seseorang yang diduga sering melakukan transaksi Narkoba. Tidak lama, Kanit Opsnal bersama anggota melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, MA (inisial), di Lingkungan Telaga Mas, Bintaro, Ampenan Kota Mataram, Kamis (19/9), pukul 19.00 wita.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, mengatakan bahwa kejadian penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar Narkoba itu, awalnya salah satu anggotanya di unit Opsnal Sat Resnarkoba, mendapat informasi dari masyarakat. Dari kabar itu, langsung dilakukan buru sergap dengan cara menyamar.
Disaat melakukan pemeriksaan badan, pada saku celana sebelah kanan ditemukan satu buah klip bening yang berisikan kristal bening.
“Kita mencurigai di tangan pelaku itu, terlihat setelah melepas satu buah klip bening itu, diduga Narkotika jenis shabu,” Kata Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Rabu (25/9).
Selanjutnya kata dia, dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang mana ditemukan uang Rp. 365.000 disaku belakang pelaku, di rumah pada lemari pakaian ditemukan satu buah timbangan eletrik merk “CAMRY”, dan dompet warna coklat berisi uang Rp. 4.040.000.
Sementara barang bukti lain, yang di amanankan Polisi, yakni, jaket warna biru yang berisika botol plastik, dan dua pipet plastik (alat penyabu).
Pelaku telah di amankan di Polres Mataram, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Pasal yang disangkakan, terhadap terduga, Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau; Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M Arif. Radio Arki)