TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menahan tujuh rekan pelaku penikaman siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri I Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 14 Desember 2016. Tujuh orang itu sempat bertolak ke Kota Kupang menggunakan pelayaran feri cepat.
“Saat ini polisi telah mengamankan tujuh rekan tersangka sesama pedagang keliling untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Komisaris Sriyati kepada Tempo, Rabu, 14 Desember 2016.
Ketujuh rekan korban masih dalam perjalanan dari Pulau Sabu ke Kupang. Mereka diturunkan dari kapal feri cepat untuk ditahan pada Selasa petang, 13 Desember 2016.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal E. Widyo melalui suratnya yang terima Tempo membenarkan telah menahan tujuh orang itu. Dalam surat tersebut, Widyo menjelaskan peristiwa pada 13 Desember itu yang terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.
Penyerangan menggunakan senjata tajam dialami tujuh siswa SDN 1 Seba, Kecamatan Sabu Barat, Sabu Raijua. Lelaki berinisial IR, yang merupakan pedagang piring keliling, melukai siswa SDN 1 Sabu Barat. Penyerangan itu melukai sejumlah anak. IR pun tewas dihakimi massa. Polisi dan tentara yang berusaha mengamankan IR tak mampu melindunginya dari amukan massa.
Kepolisian menyatakan situasi sudah kondusif. Ia meminta warga Sabu Raijua dan Nusa Tenggara Timur tak terprovokasi kabar di media sosial. “Saya mengimbau agar dalam menyikapi kejadian ini warga tidak melakukan tindakan anarkistis dan mempercayakan langkah penegakan hukum oleh Polri,” ujar Widyo. Warga diminta tetap menjaga suasana persaudaraan, toleransi, dan kerukunan antarwarga.
YOHANES SEO
(Sumber:Tempo)