ARKIFM NEWS

Soal TKW KSB Meninggal di Riyad, KBRI Memberikan ‘Sinyal’ Sulit Untuk Pulangkan

Sumbawa Barat. Radio Arki-  Sudah tiga hari sejak kabar meninggal dunia Tenaga Kerja wanita (TKW) asal kecamatan Brang Ene, Sumbawa Barat, atas nama Mastiawan (33), tetapi sejauh ini belum ada kejelasan apapun dari pemerintah tentang kepulangan jenazah tersebut. Pihak keluarga akhirnya berinisiatif sendiri untuk menghubungi KBRI di Riyad guna mendapatkan informasi yang detail tentang keberadaan dan kepulangan jenazah tersebut.

“barusan kami hubungi pihak KBRI, alhamdulillah sudah dijelaskan prosedurnya (pemulangan). Memang kami berinisiatif sendiri (hubungi KBRI), karena sejak beberapa hari lalu belum ada kejelasan apapun tentang hal tersebut dari pemerintah daerah.” ujar Supiadi, keluarga (alm) Mastiawan kepada www.arkifm.com, Rabu (22/3) malam tadi.

Mekanisme yang dijelaskan KBRI tentang kepulangan jenazah Mastiawan terkesan sangat sulit. Terangnya, tetapi ia mengaku masih terus berupaya bagaimana supaya jenazah keluarganya tersebut bisa tetap dipulangkan. (BACA : http://arkifm.com/2004-diduga-kecelakaan-tabrak-lari-tkw-asal-ksb-meninggal-dunia.html)

Untuk bisa dipulangkan, jelas Supiadi, pihaknya harus bisa memenuhi semua dokumen resmi yang sampai saat ini belum diketahui kejelasannya. Untuk itu pihak keluarga berharap, pemerintah daerah Sumbawa Barat bisa memberikan intervensi dan upaya lebih agar bisa memulangkan jenazah Mastiawan.

“syaratnya memang berat. Tetapi kami tetap berharap bisa dipulangkan.”harapnya.

“kalau untuk dikubur di sana (riyard), persyaratannya relative tidak begitu susah. Cukup dengan surat keterangan bahwa keluarga ikhlas untuk menguburkan di sana. Tetapi bagaimanapun juga, kami tetap berupaya.”tukasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Abdul Hamid menerangkan, belum ada jawaban atau informasi apapun setelah pihaknya bersurat kepada beberapa pihak, seperti kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta, Kedutaan besar Indonesia untuk Arab Saudi, dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi NTB.

“belum ada informasinya, memang butuh waktu agak lama untuk memulangkan. Paling cepat seminggu, bahkan ada yang sampai sebulan. Jadi kami harap pihak keluarga bersabar. “pungkasnya . (Unang Silatang.Radio Arki)

Related posts

Soal Perumahan Karyawan Lokal, Manejemen PT Trakindo Masih Bergeming

ArkiFM Friendly Radio

DISPARPORA KSB Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

ArkiFM Friendly Radio

Inilah Faktor Dominan Penyebab Perceraian Di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment