Mataram. Radio Arki- Setelah melakukan aksi tentang pelimpasan air asam tambang PT AMNT di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dan Dinas Pertambangan (Distamben) Provinsi NTB belum lama ini, Aliansi Mahasiswa Anti Tambang (AMNT) kembali melakukan aksi protes dengan coba melibatkan DPRD provinsi NTB melalui hearing (dengar pendapat), Kamis (30/3) siang tadi, di Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat.
Koordinator AMNT, Yadi Saputra, kepada www.arkifm.com mengungkapkan, sejauh ini upaya dengar pendapat dengan DPRD NTB belum mendapatkan kesimpulan apapun. Karena lembaga wakil rakyat itu justru sangat asing dengan persoalan pelimpasan air asam tambang dan tidak mempunyai informasi yang cukup banyak tentang kasus pelimpasan air asam tambang yang diduga menyebabkan penurunan PH air sungai Tongoloka dan Sejorong.
“kami bertemu dengan Komisi IV (DPRD NTB), sayangnya mereka tidak tahu apapun tentang persoalan tersebut. padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak.” Ujarnya kesal, via seluler kepada www.arkifm.com, Kamis (30/3) sore tadi.
Pertemuan yang dimulai tepat pukul 11.00 Wita sampai jam 13.00 Wita tersebut, perwakilan AMNT banyak memaparkan tentang kasus pelimpasan air asam tambang PT AMNT, serta dampaknya terhadap kondisi lingkungan masyarakat sekitar.
Diungkapkan, meluapnya air asam tambang Dam Santong III yang notabene sebagai bendungan untuk menampung air asam hasil endapan batuan tambang, adalah karena tidak maksimalnya perusahaan melakukan pengendalian atau pengapuran. Persoalan pelimpasan air asam tambang yang terjadi sekitar tanggal 2 pebruari sampai dengan tanggal 15 februari 2017, masih menyisakan polemic dan kekhawatiran masyarakat. .
Masyarakat saat ini masih trauma, tegasnya, sementara pemerintah daerah, baik itu KSB dan Provinsi NTB seolah diam, bahkan cenderung tidak pernah berpihak kepada rakyat. Buktinya tidak pernah ada kejelasan terhadap apa yang sudah dilakukan sampai sekarang tentang pelimpasan air asam tambang. (BACA : http://arkifm.com/1824-mahasiswa-ksb-aneh-bupati-ksb-disebut-sudah-ijinkan-pelepasan-air-asam-tambang-pt-amnt.html)
“Untuk itu kami akan mengusut tuntas persoalan tersebut, bilaperlu kami akan laporkan kasus ini ke kepolisian.”Tegas Yadi.
Yakin Ada Kelalaian Perusahaan
Yadi yang juga putra kelahiran Desa Tongo, menegaskan, terhadap persoalan pelimpasan air asam tambang PT AMNT sangat kuat dugaan bahwa terdapat unsur kelalaian perusahaan dalam penanganan dan pengendalian air asam tambang perusahaan. Bahkan bioata sungai yang mati pada saat pelimpasan air asam tambang kemarin menjadi fakta yang berkaitan.
“kami sudah pernah ke PT AMNT, sayangnya mereka membantah telah terjadi pencemaran lingkungan. Siapa bilang air asam tambang tidak berbahaya?, dan siapa bilang ikan dan biota yang mati adalah tidak ada kaitan dengan pelimpasan air asam tambang?. Saya pikir ini adalah pembodohan. Untuk itu kami minta pemerintah lebih tegas jangan diam, apalagi hanya menunggu hasil laporan perusahaan.” Tukasnya.
Sementara itu, menanggapi protes mahasiswa yang tergabung dalam AMNT (Aliansi Mahasiswa Anti Tambang) terhadap PT AMNT khususnya tentang pelimpasan air asam tambang. Komisi IV DPRD NTB berjanji akan menggelar pertemuan ulang untuk menghadirkan pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi NTB.
“supaya adek-adek merasa puas, maka kita perlu menjadwalkan ulang pertemuan semacam ini dengan menghadirkan pihak Distamben, DLH, dan lain-lainnya.” pungkas Burhanudin Jafar, mewakili Komisi IV DPRD NTB. (Unang Silatang. Radio Arki)