ARKIFM NEWS

Ini Alasan Keterlambatan Penyerahan Laporan Realisasi Dana Desa

“belum lama ini  Kementerian Keuangan merilis bahwa masih menahan dana desa untuk Kabupaten Sumbawa Barat dan lima kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Barat. Padahal dengan melihat pentingnya percepatan pembangunan di Desa. Maka hal demikian sejatinya jangan sampai terjadi”    

Sumbawa Barat. Radio Arki- Kementerian keuangan masih menahan dana desa di enam kabupaten di Nusa Tenggara Barat oleh karena belum menyerahkan Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun sebelumnya (2016). Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Sumbawa Barat menegaskan, saat ini persoalan itu sudah teratasi. Sehingga transferan dana desa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera dicairkan.

Demikian diterangkan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD), Syaifullah, S.STP kepada www.arkifm.com, Jumat (21/4) sore kemarin. (BACA :http://arkifm.com/2352-kemnkeu-tahan-dana-desa-ksb-wabup-minta-jadi-evaluasi.html)

“Bulan maret sudah dikirim (kepada Kemenkeu) bukan dalam bentuk SPJ, tetapi laporan realisasi penggunaan anggaran. Memang laporan itu yang diminta oleh kementerian keuangan, bukan SPJ. Perlu diketahui ada perbedaan format dengan system keuangan desa (SISKEUDES) yang selama ini diterapkan di desa, inilah yang menjadi alasan kenapa laporan realisasi itu agak sedikit terlambat.” Terangnya.

Dijelaskan, Dalam mekanisme atau sistem keuangan desa selama ini sejumlah desa di Sumbawa Barat sudah menggunakan format dan aplikasi baku berupa Sistem Keuangan Desa (SISKUEDES), dimana didalamnya juga sudah termasuk laporan realisasi penggunaan dana desa. Bahkan Sumbawa Barat termasuk daerah yang berhasil menerapkan system ini secara baik.

Hanya saja, kata Syaiful, dalam format laporan realisasi dana desa yang diinginkan oleh Kementrian Keuangan belum lama ini, ternyata sangat  berbeda jauh dengan Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) yang ada. Untuk itu butuh waktu untuk merubah format tersebut dan menyesuaikan dengan format terakhir yang dikirim oleh kementerian terkait.

“sudah  selesai direkap, dan sudah kita serahkan langsung ke kementerian kuangan bulan Maret kemarin. Sekarang tinggal kita tunggu prosesnya,”. Bebernya.

“hasil konfirmasi kami terakhir dengan Kementerian keuangan, paling telat nanti bulan Mei. Tetapi kita akan terus kejar, agar bisa bulan ini (April).”timpalnya. (Amroni/Saharuddin. Radio Arki)

Related posts

PKS Masih Mesra dengan Petahana

ArkiFM Friendly Radio

Penyebaran Narkoba di KSB ‘Menggila’, Kapolres : Anak-anak juga terlibat

ArkiFM Friendly Radio

Dilarang Menikah Usia Dini, Pemdes Batuputih Kuatkan Melalui Perdes

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment