ARKIFM

Ditangkap Karena Narkoba, Tiga Pemuda Dipastikan Lebaran di Penjara

Foto: Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Sumbawa Barat

Sumbawa Barat. Radio Arki – Bulan suci Ramadhan yang seharusnya disibukkan dengan aktifitas ibadah, malah dicoreng dengan aktifitas tiga pemuda di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk.

Ketiga pemuda berinisial AP (24 tahun), GP (21tahun) dan RI (21 tahun) dibekuk, karena menguasai narkotika jenis sabu sabu.

“Ketiga pemuda yang beralamatkan di Desa Meraran itu langsung kita amankan ke Mapolres Sumbawa Barat kemarin (Rabu, 12 April 2023, red),” kata Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, dalam release yang diterima arkifm.com, Kamis (13/4).

Dijelaskan, penangkapan tiga pemuda tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dari masyarakat. Informasi berkaitan dengan adanya sebuah rumah di Desa Meraran yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Anggota Satnarkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, dan pada jam 22.30 wita langsung turun ke lokasi melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ungkapnya

Dari penggeledahan yang dilakukan tim opsnal Satnarkoba, berhasil ditemukan 1 bungkus rokok lucky strike berisi 3 lembar plastik klip berisi sabu dan 1 kotak plastik berisi 2 lembar plastik klip berisi sabu, dengan berat keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 1,71 gram.

Selain barang bukti tersebut, didapati barang bukti lainnya yang mendukung adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba.

“barang bukti bersama ketiga pelaku selanjutnya di amankan ke Mapolres Sumbawa Barat, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya (Enk.Radio Arki)

Related posts

‘Andien’ Artis Cilik Dari Sumbawa Barat, Mulai Rilis Film Tahun 2017

ArkiFM Friendly Radio

Kapolres KSB Sampaikan Comender Wish Kapolda NTB, Ini Catatannya

ArkiFM Friendly Radio

Distan Akan Salurkan Bantuan Ayam Petelur Lengkap dengan Pakannya

ArkiFM Friendly Radio