ARKIFM NEWS

Kejari Sumbawa Barat Berhasil Tangkap DPO di Lombok Timur

Sumbawa Barat. Radio Arki – Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana “memindahtangankan hak atas tanah milik orang lain”, pada Jumat, (3/11).

Tim Kejaksaan yang terdiri dari gabungan Tim Intelijen, Tim Pidana Umum, dan Tim Polsek Keruak, berhasil menangkap terdakwa di wilayah Pulau Maringkik, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

DPO tersebut adalah terdakwan Muhammadong Alias H. Dong, yang telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor : 41 / Pid.B / 2021 / Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dengan putusan pidana selama 8 bulan.

“Setelah berhasil ditangkap, terdakwa langsung diamankan di Lapas Kelas II/a Sumbawa Besar,” Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah, S.H., M.H, dalam rilisnya kepada arkifm.com, Jum’at (3/11)

Rasyid mengungkapkan, kasus yang menimpa terdakwa bermula pada tahun 1988, ketika Usman Abdullah membeli tanah dari Maipang (Alm) di Benete, Kecamatan Maluk, seluas 1,68 hektar. Pembelian tanah tersebut disertai dengan kwitansi jual beli.

Baca juga: Ditahan Atas Dugaan Korupsi, Mantan Kades Dasan Anyar Diserahkan ke Jaksa

Selanjutnya, pada tahun 1990, Usman Abdullah menjual kembali tanah tersebut kepada Budianto Halim dengan harga Rp.470.000 dan juga disertai dengan kwitansi jual beli.

Namun, pada tahun 2012, terdakwa, yang merupakan anak dari Maipang (Alm), nekat menjual tanah tersebut kepada beberapa orang, diantaranya atas nama Subhan dan Ibunya, Rafiah, Arfah, Zakaria, Hamzah, dan Max Darmawan.

Terdakwa menjual tanah tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp.8.000.000 sampai dengan Rp.64.000.000, meskipun tanah tersebut belum memiliki sertifikat hak milik. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Bertambah, Positif Covid-19 di NTB Kini 25 Orang

ArkiFM Friendly Radio

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H

ArkiFM Friendly Radio

Tahun Ini, Investor Bangun Infrastruktur di Gili Kalong

ArkiFM Friendly Radio